Jakarta, Indonesia, 9 September 2013
– IFC anggota Kelompok Bank Dunia menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia dalam membantu kementrian tersebut untuk menyederhanakan proses pendirian usaha berbentuk perseroan terbatas dan mengembangkan proses registrasi atas aset bergerak seperti hasi pertanian dan perkebunan, ternak dan peralatan mesin. Hal ini akan mempemudah mereka yang untuk memulai usaha, meningkatkan iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sistem pendaftaran jaminan atas aset bergerak ini akan membuat usaha-usaha kecil dan menengah bisa mendaftarkan aset-aset bergerak mereka sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank, sehingga meningkatkan akses mereka pada layanan keuangan. Sebelumnya, IFC membantu Cina dan Vietnam dalam membangun proses pendaftaran aset bergerak, yang membuat jutaan usaha usaha kecil di kedua negara tersebut mampu menikmati pinjaman.
“Penandatanganan yang baru dilakukan ini akan memperkuat kemitraan yang telah berlangsung antara IFC dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, dan menandai babak baru bagi upara reformasi yang sukses yang akan mempermudah proses pendirian usaha dan membantu usaha usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dengan meningkatkan akses ke layanan keuangan,” ujar Aidir Amin Daud, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum pada kementerian tersebut.
Sejak 2003, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia telah mengimplementasikan reformasi nasional yang mengurangi jangka waktu proses pendirian usaha menjadi 47 hari dari 168 hari di tahun 2004. Dari 185 negara, laporan pada tahun 2013 menempatkan Indonesia pada peringkat 166 dalam hal kemudahan untuk memulai usaha dan peringkat 129 dalam hal kemudahan untuk mendapatkan kredit. Peringkat-peringkat ini menandakan ketertinggalan Indonesia dari negara-negara tetangga dan memperlihatkan kebutuhan yang sangat mendesak bagi Indonesia untuk melakukan reformasi dalam bidang peraturan dan perundang-undangan.
“Indonesia menghadapi tantangan untuk meningkatkan iklim investasinya secara terus menerus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan,” ujar Sarvesh Suri, country manager IFC di Indonesia. “IFC berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya Indonesia di bidang ini untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.”
Tentang IFC
IFC, anggota Kelompok Bank Dunia, merupakan institusi pembangunan global terbesar yang berfokus pada sektor swasta. Bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan swasta di lebih dari 100 negara, kami menggunakan modal, keahlian dan pengaruh kami untuk mengurangi kemiskinan dan mendukung kesejahteraan bersama. Pada tahun fiskal 2013, investasi kami meningkat secara tajam menjadi hampir $25 milyar guna mengembangkan kekuatan sektor swasta dalam menciptakan lapangan kerja dan mengatasi tantangan-tantangan pembangunan yang paling mendesak di dunia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi
www.ifc.org
.
Tetap terhubung