Jakarta, Indonesia, 2 Oktober 2013
– IFC, anggota kelompok Bank Dunia menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi MAIPARK Indonesia, sebuah perusahaan spesialis reasuransi, untuk mengembangkan sebuah produk asuransi yang membantu melindungi bank-bank yang menyediakan pinjaman bagi nasabah individual dan usaha mikro, kecil dan menengah dari kerugian yang diakibatkan oleh gempa bumi dan bencana alam lain.
Lebih dari 12 juta penduduk Indonesia tinggal dan bekerja di wilayah-wilayah rawan gempa , dengan dampak ekonomis mencapai kurang lebih hingga $79 miliar. Resiko-resiko ini cenderung tinggi di wilayah-wilayah seperti Yogyakarta dan Padang, di mana bank-bank yang mengalami dampak terburuk dari bencana mengalami kerugian sebesar antara 15 dan 35 persen dari pendapatannya. Kerugian ini menghabiskan cadangan modal bank-bank tersebut dan mempengaruhi kemampuan mereka dalam memberikan pinjaman.
Dengan dukungan dari IFC, MAIPARK akan bekerja dengan perusahaan-perusahaan asuransi lokal untuk mengembangkan dan mendistribusikan sebuah produk asuransi index-gempa bumi. Perusahaan ini juga akan menjangkau beberapa bank komersial, bank regional dan lembaga keuangan mikro, terutama yang memililki banyak klien yang berada di wilayah rawan gempa.
“Paparan bencana gempa bumi di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia, baik dalam hal jumlah kematian maupun kerugian ekonomi,” ujar Frans Sahusilawane, presiden direktur MAIPARK. “Kerja sama kami dengan IFC memungkinkan kami menyediakan perlindungan bagi bank dari kerugian finansial akibat gempa bumi.”
Asuransi yang dapat melindungi bank-bank dari kerugian sebagai akibat dari pinjaman-pinjaman yang bermasalah dan penarikan dana secara massal dapat meningkatkan manajemen resiko mereka terhadap bencana alam. Hal ini sebaliknya dapat memberikan dukungan terhadap kinerja keuangan yang lebih baik, suku bunga yang lebih rendah dan mengurangi gejolak dalam mendapatkan akses ke kredit dan mengembangkan layanan perbankan.
“Perlindungan asuransi bagi bank-bank yang menyediakan pinjaman kepada usaha usaha kecil dan menengah adalah hal penting dalam mempertahankan keberlanjutan usaha,” ujar Sarvesh Suri, country manager IFC di Indonesia. “Inisiatif ini merupakan proyek asuransi pertama IFC di Indonesia dan menggarisbawahi komitmen kami dalam mendukung sepenuhnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan menyediakan perlindungan bagi seluruh pihak-pihak penting yang terlibat.”
Proyek ini didanai oleh pemerintah Jepang, salah satu donor utama dari
Global Index Insurance Facility
, sebuah
trust fund
yang dikelola oleh IFC dan diimplementasikan bersama oleh Bank Dunia. Negara-negara donor lain adalah Uni Eropa dan Belanda. Tujuan dari fasilitas ini adalah untuk memperluas penggunaan asuransi index sebagai alat untuk mengelola resiko di bidang pertanian, ketahanan pangan dan pengurangan dampak bencana.
Tentang IFC
IFC, anggota Kelompok Bank Dunia, merupakan institusi pembangunan global terbesar yang berfokus pada sektor swasta. Bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan swasta di lebih dari 100 negara, kami menggunakan modal, keahlian dan pengaruh kami untuk mengurangi kemiskinan dan mendukung kesejahteraan bersama. Pada tahun fiskal 2013, investasi kami meningkat secara tajam menjadi hampir $25 milyar guna mengembangkan kekuatan sektor swasta dalam menciptakan lapangan kerja dan mengatasi tantangan-tantangan pembangunan yang paling mendesak di dunia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi
www.ifc.org
.
Tetap Terhubung