Jakarta, Indonesia, Desember 15, 2009
—Laporan analisa kebijakan usaha di Indonesia yang dikeluarkan oleh International Finance Corporation
(IFC) dan Bank Dunia menemukan adanya beberapa praktek kebijakan yang baik di Indonesia apabila diperbandingkan secara internasional. Namun, laporan ini juga menemukan adanya sejumlah perbedaan dalam implementasi kebijakan usaha di sejumlah daerah di Indonesia.
Doing Business (DB) di Indonesia 2010
menganalisa kebijakan usaha dari sudut pandang perusahaan dalam negeri ukuran kecil hingga menengah. Laporan ini mencakup 14 kota besar, yaitu: Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Denpasar, Jakarta, Makassar, Manado, Palangka Raya, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Surabaya, Surakarta, dan Yogyakarta.
Laporan ini mencakup tiga topic kebijakan:,
mendirikan usaha, mengurus izin-izin untuk mendirikan bangunan, dan pendaftaran properti
. Berdasarkan laporan ini, proses
mendirikan usaha
dan
mengurus izin-izin untuk mendirikan bangunan
paling mudah dilakukan di Yogyakarta. Sementara itu,
mendaftarkan properti
paling mudah dilakukan di Bandung dan paling sulit dilakukan di Balikpapan. Selain itu, Manado memiliki prosedur pendirian usaha yang paling rumit, sementara untuk proses mengurus izin-izin mendirikan bangunan paling sulit ditemui adalah di Surabaya.
“Desentralisasi memungkinkan beberapa pemerintah daerah untuk menerapkan praktek-praktek inovatif seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” jelas E.E. Mangindaan, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan). “Dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia memiliki beberapa praktek usaha yang baik. Namun, praktek tersebut tidak diterapkan secara merata. Ketidakseragaman tersebut disebabkan oleh perbedaan persyaratan dan praktek-praktek yang dijalankan oleh pemerintah daerah, serta perbedaan kinerja perwakilan badan pemerintah pusat di daerah.”
Laporan ini menunjukan bahwa jika Semarang mengkonsolidasikan seluruh aktifitas perizinan dalam pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), seperti yang dilakukan di Yogyakarta, maka kota tersebut dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan usaha sebesar tiga minggu. Di Manado, berkat efisiensi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan properti sama dengan di Amerika Serikat. Selain itu, koordinasi yang efektif antara Suku Dinas Tata Ruang
(zoning)
dengan Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan di Yogyakarta menempatkan kota ini pada peringkat 10 teratas dunia dalam indikator
mengurus izin-izin untuk mendirikan bangunan
.
“Melangkah ke depan, IFC berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah-pemerintah daerah di Indonesia yang berkomitmen untuk melakukan reformasi, dalam mengimplementasikan reformasi yang dapat mempercepat pengembangan sektor swasta, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan,” kata Adam Sack, IFC
Country Manager
untuk Indonesia.
Proyek
Doing Business di Indonesia 2010
didukung oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan). Laporan ini disusun melalui kerjasama dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan didukung oleh pemerintah Australia, Kerajaan Belanda, Selandia Baru dan Swiss, serta IFC
Advisory Services
.
Tentang Kelompok Bank Dunia
Kelompok Bank Dunia adalah salah satu sumber dana dan informasi terbesar di dunia bagi negara-negara berkembang. Kelompok Bank Dunia terdiri dari lima institusi yang saling berkaitan, yaitu:
International Bank for Reconstruction and Development
(IBRD) dan
International Development Association
(IDA);
International Finance Corporation
(IFC);
Multilateral Investment Guarantee Agency
(MIGA); dan
International Centre for Settlement of Investment Disputes
(ICSID). Masing-masing institusi memiliki peran khusus dalam misinya untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di negara-negara berkembang. IBRD dan IFC saat ini sedang melakukan upaya meningkatkan modal guna memperkuat kemampuannya untuk memberantas kemiskinan dan meningkatkan pembangunan yang setelah krisis ekonomi dunia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi
www.worldbank.org
,
www.miga.org
, and
www.ifc.org
.