London, 28 September, 2017-- IFC, Anggota Kelompok Bank Dunia, dalam laporannya hari ini, menyatakan bahwa perusahaan- perusahaan di seluruh dunia yang menyediakan fasilitas penitipan anak bagi karyawannya, menemukan banyak dampak positif yang signifikan terhadap bisnis mereka. Dampak positif tersebut meliputi, meningkatnya perekrutan, retensi pegawai, dan produktivitas pekerja
Laporan yang berjudul Tackling Childcare: The Business Case for Employer-Supported Childcare (Penyediaan Fasilitas Penitipan Anak: Dalam Kasus Bisnis untuk Penitipan Anak yang Ditanggung oleh Perusahaan), penelitian ini muncul ditengah meningkatnya kesadaran di kalangan pembuat kebijakan di seluruh dunia, terkait dampak positif dari penyediaan fasikitas penitipan anak. Melalui proyek penelitiannya di bidang Perempuan, Bisnis dan Hukum, Kelompok Bank Dunia, menyatakan sebelas dari limapuluh penelitian ekonomi yang dilakukan menunjukan bahwa perusahaan secara hukum, diwajibkan mendukung atau menyediakan fasilitas penitipan anak. Meskipun tanpa adanya kebutuhan, semata-mata karena kepatuhan terhadap kebijakan, banyak perusahaan yang menawarkan dan mendukung penyediaan fasilitas penitipan anak, guna meningkatkan produktivitas. Pemerintah yang telah memberlakukan undang-undang yang mewajibkan adanya fasilitas penitipan anak adalah Brasil, Cile, Ekuador, India, Irak, Jepang, Yordania, Belanda, Turki, Ukraina, dan Vietnam.
"Tanpa partisipasi penuh dan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, tidak ada negara, masyarakat, atau ekonomi yang dapat mencapai potensinya atau menghadapi tantangan abad ke-21," kata Nena Stoiljkovic, Vice President, Blended Finance and Partnerships di IFC. "Fasilitas penitipan anak adalah bagian dari solusi, banyak perusahaan ingin mendukung kebutuhan penitipan anak, namun mereka seringkali kekurangan informasi tentang apa yang dapat mereka lakukan dan apa manfaatnya bagi perusahaan. Laporan Childack Tackling dari IFC ini mengisi celah tersebut. "
Laporan ini mengacu pada studi kasus di 10 perusahaan di seluruh dunia yang menawarkan berbagai pilihan penitipan anak, mulai dari perawatan anak di tempat hingga subsidi bagi karyawan. Perusahaan-perusahaan yang diprofilkan dalam laporan ini, mencakup perusahaan produksi segar Afrifresh di Afrika Selatan; Akamai, firma perangkat lunak di Amerika Serikat; Borusan, perusahaan manufaktur berat di Turki; Perusahaan jasa keuangan di Jepang,The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd; Martur, produsen komponen otomotif di Turki; MAS Kreeda Al Safi-Madaba, produsen garmen di Yordania; Mindtree, perusahaan layanan Teknologi Informasi di India; Produsen makanan panggang asal Brasil, Pandurata Alimentos Ltda. (Bauducco); Safaricom, perusahaan telekomunikasi di Kenya dan Schoen Klinik, sebuah kelompok perusahaan kesehatan di Jerman.
Studi kasus tersebut menunjukkan bahwa perusahaan yang menawarkan jasa penitipan anak dapat menekan angka penurunan jumlah karyawan yang substansial; meningkatkan kualitas pelamar dan mampu merekrut pegawai baru dengan cepat; meningkatkan produktivitas melalui berkurangnya absensi, pegawai lebih fokus dalam bekerja, dan peningkatan motivasi dan komitmen; juga meningkatkan keragaman gender dan memberi kesempatan lebih besar kepada perempuan untuk menduduki posisi kepemimpinan di perusahaan.
Penitipan anak yang lebih baik dan terjangkau semakin dipandang sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi.
Pada pasangan suami istri yang keduanya bekerja, mereka cenderung ingin meningkatkan pendapatan rumah tangganya, hal tersebut memberi dampak lebih besar pada pertumbuhan perusahaan dan ekonomi. Secara umum, anak-anak yang memiliki akses pada pendidikan dan perawatan anak usia dini, akan tumbuh menjadi anak yang lebih sehat, berprestasi lebih baik di sekolah, dan menjadi orang dewasa yang lebih produktif.
Untuk menghasilkan laporan tersebut, IFC bekerjasama dengan para mitra strategisnya, antara lain Care.com; Lembaga Penelitian Kebijakan Perempuan; Organisasi Perburuhan Internasional; Kidogo; Global Compact PBB; dan Perempuan PBB; serta para klien IFC yang terlibat dalam kemitraan Penyediaan Jasa Penitipan Anak (Tackling Childcare Partnership.).
Sektor swasta menyumbang sekitar 90 persen lapangan pekerjaan di negara-negara berkembang, merupakan mesin penting untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik. Tackling Childcare adalah bagian dari upaya IFC yang lebih luas untuk tidak hanya membahas kesenjangan gender dalam pekerjaan, tetapi juga untuk mengidentifikasi bagaimana sektor publik dan swasta dapat berkolaborasi dengan lebih baik untuk menciptakan pasar untuk perawatan anak
Tentang International Finance Corporation (IFC):
IFC, anggota Kelompok Bank Dunia, merupakan institusi pembangunan global terbesar yang berfokus pada sektor swasta di pasar negara berkembang. Bekerja dengan lebih dari 2.000 bisnis di seluruh dunia, kami menggunakan modal kami, keahlian , dan pengaruh, untuk menciptakan peluang di lokasi yang paling membutuhka. Di tahun fiscal 17, investasi jangka panjang kami di negara-negara berkembang naik menjadi hampir $19.3 miliar membantu sektor swasta memainkan peran penting dalam upaya global untuk mengakhiri kemiskinan yang ekstrim dan meningkatkan kemakmuran bersama. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi
www.ifc.org